Marketing Mobil Bekas di Bekasi Diciduk Polisi, Diduga Tipu Pembeli

Ilustrasi penangkapan. Foto : Istimewa

Berdasarkan laporan dan penyelidikan, lanjut Firdaus, AS pun ditetapkan tersangka bersama SEK selaku owner Deka Reset. Namun, SEK saat ini masih buron alias DPO.

“Dipasarkan tersangka, lalu korban membeli mobil dengan kisaran Rp30 sampai Rp60 juta. Bahkan ada yang ditawarkan sampai 100 juta,” ungkapnya.

Korban kemudian mentransfer uang ke rekening bank atas nama PT Deka Reset. Saat ditransfer, korban memastikan dengan datang ke lokasi bengkel, namun keberadaan unit yang dipesan tidak ada dan hanya ada lima unit kendaraan lain.

“Nah ini yang menjadi permasalahannya, sehingga PT Deka reset dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota akibat perbuatan dari penipuan dan penggelapan,” tukasnya.***