“Kami di SEAPAC berkomitmen untuk memperkuat peran dan kapasitas parlemen terkait anti-korupsi. Termasuk yang berkaitan dengan korupsi lingkungan hidup, baik di tingkat nasional maupun regional,” katanya.
Fadli Zon menyampaikan, SEAPAC di bawah kepemimpinannya telah secara konsisten berupaya melibatkan anggota parlemen dalam berbagai dialog anti korupsi. Dialog tersebut termasuk dengan perspektif perlindungan dan pelestarian lingkungan melalui penanganan korupsi di sektor hijau.
“Saat ini ASEAN sedang mengembangkan Environmental Rights Framework. Ini merupakan manifestasi dari demokrasi lingkungan yang tertuang di Deklarasi Rio, yang implementasinya diharapkan akan mengurangi dan mencegah korupsi lingkungan secara signifikan,” ujarnya.***