KUBU RAYA – Seorang wanita berinisial RR (35) melaporkan suaminya, AT (36), ke Polres Kubu Raya setelah mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang juga melibatkan anaknya yang berusia 7 tahun dan orang tua RR. Insiden yang terjadi di Kecamatan Kubu, Senin (18/4) lalu, menyebabkan trauma mendalam bagi korban dan anaknya.
Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade mengatakan, kejadian ini bermula ketika AT pulang ke rumah dan tiba-tiba meluapkan kemarahan tanpa alasan yang jelas. Ia mengeluarkan kata-kata kasar dan tidak pantas di ucapkan, bahkan mengancam akan menjual istrinya kepada pria lain. Ketika RR berusaha meninggalkan rumah karena kesedihan atas ucapan suaminya, AT mendorongnya ke dinding kamar dan mencekik serta memiting lehernya.
” Pelaku pulang ke rumah dalam keadaan emosi, kemudian melontarkan kata-kata kasar yang tidak pantas diucapkan. Saat korban hendak keluar rumah, pelaku langsung mendorongnya ke dinding kamar, mencekik, dan memiting leher korban,” jelas Ade, pada Selasa (21/5).
Kegaduhan tersebut menarik perhatian anak korban yang saat itu sedang bermain di halaman rumah. Ketika anak tersebut masuk ke dalam rumah untuk mengetahui apa yang terjadi, ia justru mendapatkan tamparan dari ayahnya hingga menangis kesakitan.
” Anak korban yang sedang bermain di halaman mendengar kegaduhan di rumahnya, ia pun pulang untuk mengetahui apa yang terjadi, namun ia justru mendapatkan tamparan dari ayahnya (AT),” ujar Ade.