Ekspor Kratom Dibebaskan Asal Diatur Tata Niaganya

Tanaman Kratom di Kalimantan (foto:int)

Sebelumnya, Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (Dirjen PEN) Kemendag Didi Sumedi mengatakan, pihaknya berencana mengatur regulasi ihwal pengendalian perdagangan tanaman herbal kratom, termasuk juga untuk ekspornya.

 

Ia mengatakan, yang menjadi fokus pihaknya saat ini terkait dengan regulasi pengendalian, baik dari sisi pengendalian penggunaan hingga pengendalian perdagangannya. Hal ini agar kedepannya perdagangan dari komoditas tersebut menjadi tertata.

 

“Kalau pak Menteri (Menteri Perdagangan) sih arahnya ingin mengendalikan saja, jadi betul-betul tertata. Mengendalikan tuh banyak tujuannya, selain untuk penggunaannya, tapi juga untuk menata jangan sampai kalau bebas yang terjadi seperti (tanaman umbi) porang, akhirnya harga jadi jatuh,” kata Didi.

 

Didi menjelaskan, apabila perdagangan dari kratom tidak diatur, maka akan berdampak kepada jatuhnya nilai atau value dari kratom itu sendiri, sehingga perlu ada sedikit pengendalian agar harganya bisa tetap terjaga dengan baik.

 

“Karena orang kalau kebuka semua berlomba akan pindah ke sana, dan harga biasanya jatuh kalau terlalu banyak produksinya,” tukasnya.(rfk/ind)