” BS ditangkap petugas saat ia berada di rumahnya yang berlokasi di Desa Rasau Jaya Dua Kecamatan Rasau Jaya Kabupaten Kubu Raya,”bebernya.
Ade menerangkan, pelaku beserta barang bukti narkoba beserta senpi rakitan jenis revolver, belasan peluru dan satu buah magazine oleh Polsek Rasau Jaya diserahkan ke Polres Kubu Raya untuk penyelidikan lebih lanjut.
” Saat ini pelaku beserta barang bukti Narkoba dan senpi rakitan, belasan peluru dan satu buah magazine sudah berada di Polres Kubu Raya untuk Penyelidikan lebih lanjut, “ungkapnya.
“Kami tentunya berterimakasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi tersebut, polisi tanpa masyarakat hanyalah angin, jadi kami butuh dukungan masyarakat dalam menciptakan rasa aman dan nyaman sehingga harkamtibmas selalu terjaga di setiap sudut wilayah Kabupaten Kubu Raya,”tegas Ade.(rfk/*r)










