KUBU RAYA – Tim Gabungan Polsek Rasau Jaya Jajaran Polres Kubu Raya berhasil menyergap seorang pengedar narkoba di rumahnya, dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan Narkoba jenis sabu didalam plastik klip ukuran kecil beserta alat hisap, pada Sabtu (30/3) Pukul 22.00 Wib.
Tidak hanya itu, saat penggeledahan, Tim Gabungan Polsek Rasau Jaya yang dipimpin langsung Kapolsek Rasau Jaya IPTU Muhammad Saleh berhasil mengamankan senjata api rakitan jenis revolver, belasan peluru dan satu buah magazine dirumah pengedar Narkoba berinisial BS (26) warga Kecamatan Rasau Jaya.
Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade membenarkan penangkapan pelaku pengedar narkoba, serta mengamankan senpi rakitan, belasan peluru dan satu buah magazine.
” Penangkapan pelaku ini adalah hasil dari informasi masyarakat, kemudian Tim Gabungan Polsek Rasau Jaya yang dipimpin Kapolsek Rasau Jaya IPTU Muhammad Saleh segera melakukan Penyelidikan mendalam, alhasil pada malam Minggu Pukul 22.00 Wib, Pelaku BS beserta barang bukti berupa sabu dengan berat bruto 0,16 gram beserta alat hisap berhasil diamankan Tim Gabungan Polsek Rasau Jaya,”ungkap Ade, Senin (1/4).
“Namun, pada saat Tim melakukan penggeledahan untuk mencari barang bukti lain, tim menemukan senpi rakitan, belasan peluru dan satu magazine dari lemari yang berada di rumah BS,”kata Ade.










