10 Kendaraan Berknalpot Brong dan 12 Remaja Diamankan

Setelah berhasil mengamankan sepuluh unit sepeda motor yang terlibat dalam aksi tersebut, petugas Satlantas Polres Kubu Raya tidak berhenti disitu saja. Petugas tetap melakukan monitoring ketat untuk mencegah kemungkinan adanya balapan liar serupa di wilayah tersebut.

Ade menegaskan, bahwa kehadiran petugas tidak hanya untuk menindak pelanggaran, tetapi juga untuk mencegah terjadinya pelanggaran di masa yang akan datang. Dengan memantau secara intensif, diharapkan tindakan pre-emptive ini dapat membantu menekan aktivitas balap liar dan meningkatkan kesadaran akan aturan lalu lintas di kalangan remaja.

“Aktivitas balap liar bukan sekadar pelanggaran hukum yang harus ditindak, tetapi juga ancaman serius bagi keselamatan publik. Oleh karena itu, kehadiran petugas tidak hanya sebagai respons terhadap pelanggaran yang telah terjadi, tetapi juga sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya pelanggaran di masa depan,”terangnya.

“Dengan melakukan pemantauan yang intensif, kami berharap dapat mengurangi aktivitas balap liar dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya mentaati aturan lalu lintas, terutama di kalangan remaja. Dengan demikian, kami berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib bagi seluruh masyarakat.” tegas Ade.(rfk/*r)