10 Kendaraan Berknalpot Brong dan 12 Remaja Diamankan

KUBU RAYA – Satuan Lalu Lintas Polres Kubu Raya berhasil mengamankan 10 unit kendaraan roda dua berknalpot brong, diduga kesepuluh unit kendaraan tersebut hendak melakukan aksi balap liar di Jalan Arteri Supadio Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya, Sabtu (31/3).

Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade mengungkapkan, sebelum diamankan, kesepuluh kendaraan metik ini sedang trek-trekan di Jalan Arteri Supadio, kemudian petugas Lalu lintas melihat aksi tersebut langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan 12 remaja tanggung, sembari mengamankan 10 kendaraan berknalpot brong tersebut.

“10 unit kendaraan beserta 12 remaja tersebut langsung digiring ke Pos Lalu Lintas Simpang kapur guna dilakukan pendataan dan pembinaan,”kata Ade di Pos Lantas Simpang Kapur.

“Memang, saat itu petugas terlibat aksi kejar-kejaran dengan remaja tersebut, namun kesigapan personil akhirnya 10 unit kendaraan dan 12 remaja berhasil kita amankan,”ungkap Ade.

Meskipun sebagian pelaku berhasil melarikan diri dari kejaran petugas, upaya penegakan hukum terhadap pelanggaran balap liar tetap berlanjut.