Cuma 4 Hari,Polsek Nanga Tayap Ringkus 4 Pengedar Narkoba

Para tersangka berikut barang bukti (humasres)
KETAPANG- Dalam waktu 4 hari sejak Senin, (25/3) hingga Kamis, (28/3) Polsek Nanga Tayap, Polres Ketapang berhasil mengungkap 4 kasus Narkoba dengan 4 orang tersangka berikut  sejumlah barang bukti.
“Keempat tersangka tersebut masing masing berinisial ASM Als ATK, SHRM Als SHR, SNT, dan HDR Als HEN,” terang Kapolsek Nanga Tayap IPDA Shandy C Sulu, Jum’at (29/3).
Kapolsek menerangkan, kasus tersebut berhasil diungkap berkat informasi dari masyarakat terkait maraknya peredaran Narkotika di Kecamatan Nanga Tayap tepatnya di Desa Mensubang.
“Polsek Nanga Tayap bersama Babinsa Koramil Nanga Tayap berhasil mengungkap diduga bandar Narkoba jenis Sabu disebuah rumah dengan mengamankan barang bukti berupa 16 klip kecil diduga shabu, 1 timbangan, 1 pipet yang diruncingkan dan 3 set alat hisap milik ASM Als ATK serta 1 klip sedang diduga Sabu dan 6 klip kecil diduga Sabu milik SHRM Als SHR,” terangnya.
Pada dua tempat berbeda, Polsek Nanga Tayap menindaklanjuti informasi peredaran Narkotika diduga diedarkan di Desa Sungai Kelik, Polsek Nanga Tayap berhasil mengamankan 2 orang terduga pengedar antara lain inisial SNT Als NT di Perumahan Pabrik salah satu Perusahaan Sawit dan mengamankan barang bukti berupa 3 paket diduga jenis Sabu, uang tunai Rp. 800.000 dan 1 Set alat hisap. Kemudian inisial HDR Als HEN berhasil diamankan pada keesokan harinya di depan salah satu Warung simpang CR23 Desa Tanjung Perak dan didapati barang bukti 9 klip diduga Sabu, 1 buah pipet yg diruncingkan, uang tunai Rp. 625.000 dan unit HP merk Vivo.
“Kepada masyarakat secara umum untuk bersama memberantas peredaran narkotika di wilayah Nanga Tayap, dengan peran serta bersama tentunya menjadi indikator keberhasilan dalam memberantas peredaran Narkotika ini dan secara khusus kepada pimpinan perusahaan yang ada di Nanga Tayap, berperan aktif melakukan pengawasan dan pencegahan peredaran Narkotika secara berlanjut dan konsisten terhadap karyawan-karyawan yang di duga menggunakan hingga mengedarkan Narkotika di lingkungan perusahaan,” harap Kapolsek.
Polsek Nanga Tayap berkomitmen untuk terus melindungi masyarakat dari ancaman narkotika demi menciptakan keamanan dan ketertiban yang berkelanjutan.(rfk)