Melawi  

Polres Melawi  Tangkap Pengedar Sabu

Tersangka BDN alias Bud berikut barang bukti (foto:humasres mlw)
MELAWI- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Melawi berhasil menangkap BDN alias BUD (37) tersangka pengedar narkotika jenis sabu, Kamis, (21/3), sekitar pukul 17.45 WIB. Penangkapan ini terjadi di Jalan Provinsi Kota baru, Desa Sawah Tunjuk, Kecamatan Tanah Pinoh.
Kasat Res Narkoba Polres Melawi AKP Dhanie Sukmo Widodo dalam keterangannya menyatakan, pengintaian terhadap tersangka dimulai sejak pagi hari, pukul 09.15 WIB, dengan kegiatan pengintaian yang intensif. Setelah beberapa jam mengikuti pergerakan tersangka, pada pukul 17.45 WIB, tim berhasil menyeragap tersangka.
”Pada saat penangkapan, dilakukan pemeriksaan di hadapan saksi masyrakat umum dan ditemukan beberapa barang bukti yang memperkuat dugaan keterlibatan tersangka dalam peredaran narkotika. Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu paket plastik klip transparan yang diduga berisi narkotika jenis sabu, tas pinggang merk Eiger warna biru dongker, dan satu unit HP Android merk VIVO Y12 warna merah maroon” Jelasnya.
Kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut oleh Satresnarkoba Polres Melawi untuk mengungkap jaringan yang melibatkan tersangka. Penangkapan ini menunjukkan komitmen kepolisian dalam anggota peredaran narkotika dan menjaga kesehatan serta keselamatan masyarakat dari bahaya narkoba. (rfk/*r)