DPRD Mempawah Minta Garansi PT BAI

*Perusahaan Pengelola Limbah Redmud Harus Profesional dan Berpengalaman

MEMPAWAH- Menindaklanjuti audiensi Aliansi Masyarakat Peduli lingkungan Kabupaten Mempawah pada 1 Maret lalu, DPRD Kabupaten Mempawah mengadakan rapat kerja dengan PT. BAI untuk meminta penjelasan terhadap pengelolaan limbah PT. BAI dalam memproduksi Alumina.

Raker tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Mempawah, M. Suhadi, hadir juga Komisi II dan Komisi III, sementara pihak PT. BAI dipimpin oleh Direktur Teknik PT. BAI, Darwin Saleh Siregar didampingi Aprizal, Saukani dan Mega.

Dalam raker itu PT BAI memaparkan progres PT. BAI saat ini dan proses lelang pengelolaan limbah atau tailing yang mana pemenang nya adalah Geotekindo Perusahaan Asing yang berkedudukan di Jakarta dan merupakan biohubner grup dari Cina atau Tiongkok.

Usai Raker, M. Suhadi kepada awak media menjelaskan bahwa raker tersebut merupakan tindaklanjut dari aspirasi yang disampaikan oleh Aliansi Masyarakat Peduli lingkungan, maka DPRD Mempawah melalui Komisi 1 meminta penjelasan dari PT BAI Perusahaan yang berinvestasi di Kabupaten Mempawah.

“Kita fokus pada pengelolaan limbah ketika PT. BAI akan memproduksi Alumina,  dimana pengelolaan limbah itu dilaksanakan oleh pihak ketiga PT. BAI, kita minta garansi dari PT. BAI, dimana yang menangani pembangunan pengelolaan limbah itu harus Perusahaan yang profesional yang dibuktikan dengan pengalaman kerja seperti yang di qualifikasikan PT. BAI yaitu pernah 2 kali menangani pembangunan pengelolaan limbah ditempat lain, dimana pengalaman tersebut  harus berkontak, dan kontrak tersebut dibuktikan kepada kami selaku perwakilan dari masyarakat Kabupaten Mempawah,khususnya Kecamatan Sungai Kunyit, dan hal ini merupakan bagian dari transparansi publik, sehingga perusahaan tersebut benar-benar Perusahaan profesional dalam menangani pembangunan pengelolaan limbah.” Ungkapnya.