10 Pj Gubernur Ditetapkan Presiden, Harisson untuk Kalbar

dr.Harisson Azroi,M.Kes

*Mendagri Ultimatum Copot Pj Jika Evaluasi Per 3 Bulan Tidak Bisa Kendalikan Inflasi

Presiden Joko Widodo, pada Kamis (31/8) dalam Sidang Tim  Penilai Akhir (TPA) menetapkan 10 Penjabat Gubernur. Dalam daftar 10 Pj Gubernur yang ditetapkan tersebut, dr.Harisson Azroi,M.Kes sebagai Pj Gubernur Kalimantan Barat.

Para Pj Gubernur tersebut diharapkan betul-betul bisa bekerja dalam waktu yang ada dan menyiapkan tahapan Pemilu Serentak dengan baik di masing-masing provinsi. Kebenaran perihal telah ditetapkan 10 Pj Gubernur tersebut terkonfirmasi dari keterangan Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin.”Ya, ya, ya, kemarin diputuskan, Presiden (Jokowi) memimpin langsung, (sidang TPA,red, ” kata Nabalin seperti dilansir Fakta Kalbar dari Antara.

Berikut Pj Gubernur yang ditetapkan Kamis kemarin ;  Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin, Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana, Pj Gubernur Sumatera Utara Hasanudin, Pj Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya, Pj Gubernur Papua Ridwan Rumasukun, Pj Gubernur Nusa Tenggara Timur Ayodhia Kalake, Pj Gubernur Nusa Tenggara Barat Lalu Gita Ariadi, Pj Gubernur Kalimantan Barat Harisson Azroi, Pj Gubernur Sulawesi Tenggara Andap Budhi, dan Pj Gubernur Sulawesi Selatan Bachtiar Baharuddin.

Copot Pj Kepala Daerah

Ultimatum bersamaan datang dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, seiring penetapan beberapa Pj Kepala Daerah ini. Tito akan mencopot penjabat (Pj) kepala daerah yang tidak bisa mengendalikan inflasi selama tiga bulan berturut-turut. Patokan inflasi di daerah harus berada di bawah inflasi nasional.