Ini Nih Modus Cuci Uang Hasil Korupsi ; Judi di Luar Negeri dan Bangun Usaha

ilustrasi (sumber:int)

Selain judi, modus pencucian uang lainnya adalah menggunakan uang tersebut untuk membangun usaha. Padahal, menurut Mahfud, usaha tersebut tidak laku, namun penghasilannya tidak masuk akal.

“Saudara ada korupsi, mendirikan Hotel Melati, lalu apa, Hotel Melati ndak ada yang nginap, hotelnya kotor, tapi laporan asetnya Rp 600 miliar, bayar pajak sekian. Lah hotel ndak pernah ada yang nginep kok Rp 600 miliar. Itu pencucian uang, dapat suap, ngentit APBN lalu dibangun hotel, lalu dibilang ini hotel maju. Ndak masuk akal, hotelnya ndak laku tapi asetnya Rp 600 miliar. itu namannya pencucian uang TPPU,” ucapnya.

Mahfud juga menyinggung dugaan TPPU Rp 349 miliar yang pernah disampaikannya dan ramai di DPR. Dia mengatakan modus pencucian uangnya terkait mengubah pajak emas hasil impor.

“Ini yang ramai kan, yang saya katakan tindak pidana pencucian uang. Maaf, salah satu modus di tindak pencucian uang yang sampai ramai di DPR itu, apa, tindak pidana pencucian uang misalnya info emas. Seorang info emas dari Singapura, nilainya Rp 49 triliun, lalu di dalam aturan kepabeanan sebelum masuk ke negara tertentu, negara sebelumnya memberi keterangan, ini negara info emas ini emas apa, emas jadi apa emas mentah. Kalau emas jadi, pajaknya bea cukainya nanti 5 persen, kalau ndak, kalau mentah 0 persen,” ungkapnya.

Mahfud mengatakan emas yang harusnya dikenai pajak sebesar 5 persen, namun diubah jadi 0 persen. Uang hasil korupsi itu, menurut Mahfud, kemudian bisa dititipkan ke mana saja, termasuk juga ke saham.

“Ada kasus yang terjadi real terjadi 49 persen dari Singapura aparat kepabeanan Singapura mengatakan ini emas jadi, impornya, bea cukainya itu 5 persen berarti Rp 39 miliar. Sampai di Jakarta diubah 0 persen. Nggak ada pajaknya, kenapa, karena emas mentah, padahal Singapura mengatakan emasnya sudah jadi. Uangnya dibagi tentu saja. Nah itu uang sebanyak itu baru satu kasus, kalau sampai 10 kasus sudah berapa ratus miliar, bisa dia bangun hotel, bisa bangun apa, bisa dititipkan sebagai saham di mana-mana. Ini warisan dari mertua, dari apa, ditulis. Di situlah pencucian uang,” imbuhnya. (rfk/ind)