Ini Nih Modus Cuci Uang Hasil Korupsi ; Judi di Luar Negeri dan Bangun Usaha

ilustrasi (sumber:int)

Uang haram dari hasil Korupsi, Narkoba dan kejahatan lainnya bisa menjadi “halal” (sulit terlacak,red) dengan melakukan pencucian uang. Berbagai modus dilakukan dalam proses cuci uang.Namun yang paling sering dlakukan adalah alasan hasil judi diluar negeri serta membangun usaha, seperti properti.

Menko Polhukam Mahfud Md mengungkapkan sejumlah modus pencucian uang yang terjadi. Dia mengatakan modus pertama adalah membawa uang rupiah ke luar negeri untuk ditukar menjadi dolar dan diklaim sebagai hasil berjudi. Demikian seperti dilansir Fakta Kalbar dari detik.

“Cara korupsi yang jahat ini juga pencucian uang. Uang itu, uang haram dihalalkan. Misalnya ada seorang pejabat daerah di ujung sana, anggaran transfernya dari pusat berapa… Rp 2 triliun, lalu uang itu diturunkan, Rp 600 miliar diturunkan. Dia bawa uang tunai Rp 600 miliar ke luar negeri,” kata Mahfud saat dialog kebangsaan bertajuk ‘Strategi Nasional di Bidang Polhukam Guna Antisipasi Dinamika Politik Global’ di Lemdiklat Polri,Senin (21/8).

“Ketika uang itu diturunkan dari bank, tidak ditulis untuk apa dan ke rekening apa, untuk proyek apa, pokoknya ini untuk pembangunan. Dibawa judi ke Singapura, ke Malaysia, ke Las Vegas. Pulangnya uang itu sudah jadi dolar,” lanjutnya.

Mahfud menuturkan, sesampai di luar negeri, pelaku pencucian uang kemudian mendatangi tempat judi untuk meminta surat keterangan. Uang tu kemudian dimasukkan ke rekening pribadi dengan dalih hasil menang judi.

“Sebenarnya mereka di sana itu tidak judi, itu ditukar uang lalu minta surat keterangan bahwa dia datang ke rumah judi itu, nanti masuk ke Indonesia. Ini uang saya halal, kenapa? Saya judi dan judi di Singapura itu boleh. Masuk ke bank rekening pribadi. Sesudah diperiksa, saya menang judi. Itu namannya pencucian uang. Uang yang haram dimasukkan rekening seakan-akan halal, dicuci,” ujarnya.