Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian berencana akan menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam menunjuk calon penjabat (pj) gubernur.
Sebanyak 17 kepala daerah akan habis masa jabatannya pada September 2023. Beberapa daerah juga sudah menyetorkan nama-nama kandidat pj gubernur.
“Ada masukan masalah hukum, potensi dari PPATK dan lain-lain, untuk melihat klarifikasi dan validasi calon-calon,” kata Tito di Bulukumba, Sulawesi Selatan, Jumat (11/8). Seperti ddilansir Fakta Kalbar dari cnn.
Tito mengatakan DPRD masing-masing provinsi nantinya bisa mengajukan tiga nama calon pj gubenur. Kemudian pihaknya juga memilih tiga nama calon. Setelah itu Presiden Joko Widodo memilih satu nama.
“Kemudian Kemendagri menjaring dari pejabat di pusat maksimal tiga. Setelah itu dipilih pak presiden dari tiga nama itu. Dari tiga nama akan menjadi satu nama,” ujarnya.










