Tidak lama lagi, Masa jabatan H. Sutarmidji, S.H., M.Hum., sebagai Gubernur dan Drs. H. Ria Norsan, M.M., M.H., sebagai Wakil Gubernur Kalimantan Barat akan berakhir pada 5 September 2023. DPRD Provinsi Kalbar telah menggelar rapat Paripurna terkait usulan siapa saja yang bakal diusulkan untuk menjadi Penjabat (Pj) Gubernur nanti.
DPRD Kalbar memiliki kewenangan untuk mengusulkan tiga nama calon Pj Gubernur. Tiga nama itu nantinya akan disandingkan dengan tiga nama lainnya yang diusulkan oleh Kemendagri dan selanjutnya dipilih oleh Presiden Republik Indonesia.
Melalui draft putusan Anggota DPRD Kalbar, Ketua DPRD Prov. Kalbar M. Kebing L mengatakan bahwa DPRD Kalbar mengusul tiga nama calon Pj Gubernur Kalbar diantaranya, Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar dr. Harisson, M.Kes., kemudian Drs. Heru Istiyono, M.Si. jabatan Agen Intelejen Ahli Utama Dep. Bid Intelijen Ekonomi BIN, dan Mayjen TNI Sulaiman Agusto, S.IP., M.M., jabatan Pa Sahli Tingkat III Kasad Bidang Ekkudag.
Menurut M Kebing L, ketiga nama tersebut merupakan usulan terbanyak dari fraksi dan hasil rapat panitia seleksi calon Penjabat Gubernur yang disampaikan dalam rapat pimpinan DPRD Kalbar.”Ketiga nama tersebut merupakan usulan dari hasil beberapa fraksi dan hasil dari panitia seleksi, yang tentunya dengan berbagai pertimbangan,” ujar M Kebing usai memimpin rapat.
DPRD Kalbar akan mengirim ketiga calon Pj Gubernur Kalbar ke Kemendagri secepatnya, untuk kemudian ditindaklanjuti dan menjadi pertimbangan Presiden Joko Widodo untuk disetujui menjadi Pj. Gubernur Kalimantan Barat.”Selanjutnya, DPRD Kalbar akan melayangkan surat tiga nama tersebut ke Presiden melalui Kemendagri,” ujarnya.(rfk/rfa)