Pada tanggal 5 September 2023 nanti, jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji – Ria Norsan berakhir. Keduanya menjabat sejak 2018.
Pada hari Kamis (27/7) kemaren DPRD Provinsi Kalbar menggelar Rapat Peripurna Pengumuman Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur, acara digelar di Aula Balairungsari DPRD Kalbar, mulai pukul 09:00 WIB.
Agar tidak terjadi kekosongan jabatan Gubernur, maka akan ada Pj atau Penjabat Gubernur. Tentang Pj Gubernur ini dalam ranah perpolitikan sudah menjadi perbincangan hangat masyarakat Kalbar. Pj Gubernur akan menjabat hingga usai Pemilu 2024, Pilgub atau sesuai dengan SK yang turun.
Meninggalkan bisik-bisik kandidat Pj Gubernur baik dari versi usulan DPRD, Kemendagri maupun lembaga negara lain. Fakta Kalbar mencoba meminta sekilas evaluasi kinerja Gubernur-Wakil Gubernur Kalbar, Sutarmidji-Ria Norsan dari seorang Pengamat Politik, Ireng Maulana.
Berikut pandangan Pengamat Politik, Ireng Maulana yang dituangkan dalam tulisannya berjudul;
Evaluasi Akhir Masa Jabatan Midji-Norsan
Di hari-hari terakhir, Publik hanya sering mendengar Gubernur membanggakan keberhasilannya menuntaskan pembangunan atau perbaikan jalan yang menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi. Kemudian, ditambah dengan cerita tentang keberhasilannya mendorong lahirnya status desa mandiri di Kalimantan barat melalui Indeks Desa Membangun (IDM).
Selain itu, kita belum mendengar cerita keberhasilan lain. Setuju atau tidak setuju, penuntasan pembangunan jalan pencapaian yang biasa-biasa saja, dan belum spektakuler. Pekerjaan ini tidak memerlukan seni kepemimpinan tingkat tinggi. Bahkan, grade leadership seperti Kepala Dinas cukup mampu menyelesaikan target pembangunan semacam ini.
Pembangunan jalan itu masuk kategori pekerjaan kepemimpinan yang business as usual (BAU), dan tidak perlu managemen krisis yang kompleks. Demikian pula dengan keberhasilan bertambahnya jumlah desa mandiri di Kalbar yang harus diakui adalah kerja kolektif seluruh kabupaten, dan peran pemerintah provinsi tidak terlalu besar.










