Bripda Ignatius Tertembak, Tidak Ada Pertengkaran Sebelumnya

Kembali Polri menjelaskan kasus meninggalnya Bripda Ignatius semata karena kelalaian dan tidak ada pertengkaran sebelumnya, atau sesaat kejadian. Bripda Ignatius tertembak  dua rekannya sesama anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.

Seperti dilansirFakta Kalbar dari detik, Kabar tewasnya IDF viral di sosial media Instagram. Dalam sebuah unggahan video memperlihatkan jenazah Bripda IDF di dalam peti mati. Diduga IDF mengalami luka bekas tembakan di belakang telinga.

Dalam narasi video itu disebut terduga pelaku yang menembak merupakan senior Bripda IDF yang bertugas di Densus 88 Antiteror di Jakarta. Masih dalam video yang sama, dituliskan bahwa kejadian itu didasari pertengkaran antara Bripda IDF dan terduga pelaku yang kini masih ditangani oleh Densus 88 Antiteror sebagai kesatuannya.

Tempat kejadian perkara (TKP) Bripda IDF tertembak adalah di Rusun Polri Cikeas, Gunung Putri, Kabupaten Bogor. Insiden terjadi pada Minggu (23/7) lalu. Densus 88 Antiteror Polri mengungkap tak ada pertengkaran dalam insiden penembakan Bripda IDF hingga tewas oleh dua rekannya. Juru bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar memastikan insiden tersebut terjadi akibat kelalaian yang dilakukan Bripda IMS dan Bripka IG.

“Tidak ada (pertengkaran). Peristiwanya adalah kelalaian pada saat mengeluarkan senjata dari tas sehingga senjata meletus dan mengenai anggota lain di depannya,” ujar Aswin kepada wartawan Kamis (27/7).

Aswin menjelaskan senjata api yang meletus tersebut tercatat merupakan milik Bripda IMS. Adapun Bripda IMS dan Bripka IG kini telah ditetapkan sebagai tersangka.”(Senjata api dari tas milik) Saudara IMS,” ujarnya.