Tewasnya Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage, anggota Densus 88 akibat tembakan senjata api yang diletuskan rekannya Bripka IG, pada Minggu (23/7) mendapatkan penjelasan resmi dari Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri,Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Rabu (27/7)
“Pada Minggu dini hari tanggal 23 Juli 2023 pukul 01.49 WIB bertempat di rusun Polri Cikeas Gunung Putri Bogor telah terjadi peristiwa tindak pidana karena kelalaian mengakibatkan matinya orang yaitu atas nama Bripda IDF,” kata Ramadhan
Dalam kasus tersebut ditetapkan dua tersangka yakni, Bripka IG dan Bripda IMS. Ahmad Ramadhan juga menegaskan kalau Polri telah menahan kedua tersangka.










