Viral permohonan kakak adik Al Rasyid Pandu Pratama (11) dan Salwa Adzkia Nur Rasyidah (9) kepada Kapolri dan Jokowi agar ayahnya dapat ditangkap karena telah membunuh ibunya, akhirnya membuahkan hasil.Rangga Prayoga sang ayah ditangkap Tim Gabungan Polres Lampung Tengah di Kapuas Hulu, Kalbar.
Rangga Prayoga, diamankan usai diketahui membunuh istri sekaligus ibu kandung kedua anaknya, Iti Sulastri, pada tahun 2015 silam.
Warga Lampung Tengah itu ditangkap di Provinsi Kalimantan Barat oleh tim gabungan Polres Lampung Tengah, Rabu (26/7).Kabar penangkapan Rangga Prayoga dibenarkan Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Dwi Atma Yofi Wirabrata.
Dia mengatakan Tekab 308 Polres Lampung Tengah bergerak melakukan penangkapan setelah lokasi terakhir tersangka berhasil dilacak.
“Tersangka sudah diamankan Tekab 308 presisi Polres Lampung Tengah pada Rabu (26/7) pukul 03.00 WIB, di Kecamatan Empanang, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat,” Kata Kasat Reskrim.
Dalam upaya penangkapan, Polres Lampung Tengah berkoordinasi dengan kepolisian wilayah Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.










