Seminggu, 11 Ribu Konten Judi Online Terjaring

ilustrasi beragam judi online (foto:int)

*Ribuan Rekening Terkait Judi Online Sudah Terpantau

Aktifitas judi yang memanfaatkan jaringan internet yang menyasar Indonesia semakin menghawatirkan.Bagaimana tidak, dalam seminggu terakhir ini saja, Kementerian Komunikasi dan Informasi menjaring 11 ribu konten perjudian online. Bahkan Kominfo juga menerima ribuan laporan rekening terkait judi online tersebut.

Seperti dilansir Fakta Kalbar dari cnbc, Kementerian Kominfo menerima ribuan laporan rekening yang terkait judi online sejak Januari hingga 17 Juli 2023, terdapat 1.859 aduan pemanfaatan rekening bank.

“Sepanjang bulan Januari sampai dengan 17 Juli 2023 Kementerian Kominfo telah menerima aduan 1.859 aduan pemanfaatan rekening perbankan untuk kegiatan perjudian online,” kata Menteri Kominfo, Budi Arie Setiadi dalam konferensi pers, Kamis (20/7).

Bukan hanya rekening, Kominfo juga melaporkan adanya konten judi online yang terjaring di internet. Total selama 5 tahun terakhir terdapat 800 ribu konten yang diblokir terkait judi online.