“Informasi yang kami terima, sementara yang diamankan ada sekitar delapan-an orang, salah satunya pejabat di Basarnas RI,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa (25/7).
Ali menjelaskan para pihak dimaksud masih menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK. Ia menjelaskan KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak tersebut. “Besok (hari ini,red) kami akan informasikan perkembangannya lebih lanjut,” ucap Ali.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi enggan mengomentari penangkapan Letkol Afri tersebut. “Maaf belum bisa konfirmasi,” tutur dia.(rfk/ind)










