Jika SIM Berlaku Seumur Hidup, Kepolisian akan Berdampak Seperti Ini

Surat Izin Mengemudi (SIM) (foto:int)

Bila SIM diberlakukan seumur hidup artinya tak ada lagi PNBP perpanjangan SIM. Direktur PNBP Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) Kemenkeu Wawan Sunarjo di Purwakarta, Rabu (12/7), mengatakan pihak Polri lah yang akan terkena dampak.

“Rp650 miliar itu kan untuk operasional mereka. Jadi, dari segi kepolisian, mereka akan kehilangan dana operasional itu,” ungkap Wawan.

Suara-suara pemberlakuan SIM seumur hidup bermunculan dari berbagai pihak. Beberapa bulan lalu advokat bernama Arifin Purwanto menggugat ke Mahkamah Agung agar SIM dapat berlaku seumur hidup karena disebut merugikan warga dan tak ada kepastian hukumnya.

Pada pekan lalu dukungan SIM berlaku seumur hidup muncul dari anggota Komisi III DPR yang mengatakan perpanjangan SIM saat ini seperti alat cari duit kepolisian.(rfk/ind)