*KPK Dalami Oknum BC Jadi Broker Perusahaan Ekspor Impor
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga PT Fantastik Internasional (FI) di Batam menyetorkan sejumlah uang kepada eks Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono. Setoran ini terkait dugaan penyelundupan rokok ilegal atau tanpa cukai.Seperti dilansir Fakta Kalbar dari republika.
Adapun KPK telah menggeledah perusahaan rokok tersebut pada Kamis (13/7) lalu. “Yang pasti betul di Batam ada salah satu perusahaan rokok, dugaannya ilegal, tanpa cukai, tapi ada dugaan setoran ke pejabat Bea Cukai dan satu diantaranya AP (Andhi Pramono),” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri.
Ali mengatakan, setoran itu diberikan ke Andhi melalui rekening pihak lain. Sehingga tidak diterima langsung oleh rekening Andhi maupun keluarganya. Oleh karena itu, Ali menyebut, pihaknya perlu mendalami lebih lanjut dugaan setoran uang tersebut.
“Karena memang modus operandi dugaan gratifikasi ini tidak hanya langsung ke rekening AP atau keluarganya, juga ada pihak lain kami temukan faktual di lapangannya digunakan bukan oleh pemilik rekening, tapi kemudian digunakan oleh tersangka AP,” ungkap dia.