Usut Aliran Dana Korupsi BTS,Kejagung Periksa Petinggi BNI

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana (foto:int)

Kasus Korupsi Menara BTS Bakti Kominfo telah bergulir di persidangan, namun Kejaksaan Agung terus melakukan pengusutan aliran dana korupsi tersebutt. Yang terbaru, beberapa saksi diperiksa Kjejagung RI, salah satunya Pimpinan Bank BNI Kantor Cabang Bumi Serpong Damai (BSD) Tangerang Selatan berinisial DU.Pemeriksaan dilakukan pada Senin kemarin (10/7).

“Saksi diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) Tersangka Muhammad Yusrizki dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Tersangka Windi Purnama,” ujar Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis, Selasa (11/7). Demikian seperti dilansir Fakta Kalbar dari cnn.

Pemeriksaan juga dilakukan terhadap empat orang saksi lainnya dari pihak swasta. Rinciannya yakni Direktur PT Multi Trans Data berinisial BP, Direktur PT Waradana Yusa Abadi berinisial SSS, Chief Financial Officer PT Infrastruktur Bisnis Sejahtera berinisial AS dan Direktur PT Infrastruktur Bisnis Sejahtera berinisial HJ.  “Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” tuturnya.

Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Dua diantaranya merupakan Menkominfo nonaktif Johnny G Plate, dan Direktur Utama BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif.