Tes Urine Positif Narkoba, 15 Anggota Satpol PP Ketapang Dipecat

Tes urine dadakan untuk mengetahui ada tidaknya kandungan Narkoba (foto:ist)
Ketapang- Ini parah nih, gegara pemeriksaan mendadak oleh Pemkab Ketapang dan ditemukan 15 orang anggota Satpol PP hasil tes urine positif Narkoba, alhasil ke 15 orang tersebut dilakukan tindakan tegas, Dipecat !
Saat dihubungi, Kepala Sapol PP Ketapang Muslimin membenarkan 15 anggotanya telah dipecat dikarenakan hasil tes urine menunjukan positif mengandung narkoba. “Totalnya ada 15 orang, sanksi dipecat, sebagai bentuk komitmen dan sanksi tegas kita terhadap penyalahgunaan narkoba,” terangnya Kamis (6/7).
Muslimin menegaskan, tes urine dilakukan oleh seluruh anggota Satpol PP yang berstatus ASN hingga honorer serta seluruh pimpinan juga ikut melakukan tes urine. “Tes urine kemarin berlaku kepada seluruh satuan di Satpol PP baik itu yang ASN maupun honorer, bahkan saya juga ikut tes urine, jadi kita serius yang positif kita pecat,” tegasnya.
Muslimin menjelaskan, dalam Surat Perjanjian Kerja (SPK) terdapat pasal bagi pengguna narkoba dapat langsung diberhentikan dengan tidak hormat sehingga dirinya serius memberlakukan itu di kesatuannya. Surat pemecatan dikeluarkan tanggal 3 Juli 2023 lalu,” tuturnya.
Muslimin menambahkan, tes urine terhadap ASN dan honorer dilingkungan Pemkab Ketapang diperintah langsung oleh Bupati Ketapang Martin Rantan, hal ini dikarenakan sebelumnya ada penangkapan 4 anggota anggota Satpol PP yang menggunakan Narkoba di Pos Jaga Pendopo Bupati Ketapang beberapa waktu lalu.
“Selain tindakan pemecatan dengan tidak hormat, langkah ke depan yang akan kita ambil dalam dalam penerimaan tenaga honorer dengan memasukkan persyaratan bebas narkoba dengan hasil tes laboratorium,” tutupnya.
Sementara itu Ketua Lembaga Anti Narkotika (LAN) Ketapang Uti Iskandar mengapresiasi langkah Pemkab Ketapang, menurutnya Pemkab Ketapang segara melakukan tes urine secara menyeluruh tidak hanya di lingkungan Pemkab Ketapang namun juga semua instansi yang ada di Kabupaten Ketapang.
“Langkah pemerintah daerah (Pemda) dalam melaksanakan tes urine sangat baik, namun jangan cuma kali ini saja sebaiknya lagi Pemda lebih sering melakukan tes urine tersebut,” ucapnya.
Uti berharap Pemkab Ketapang untuk secara terus menerus melakukan sosialisasi tentang bahaya dan menghindari narkoba dengan cara memberdayakan instansi, organisasi maupun komunitas yang bergerak di bidang tersebut.
“Harapan kepada pemerintah daerah agar supaya memberdayakan organisasi yang bergerak sesuai bidang tersebut, memberantas narkoba ini adalah tugas tanggung jawab kita bersama. Tidak terkecuali di lingkungan pemda di manapun. Perlunya sesering mungkin sosialisasi dan penyuluhan tentang bahaya narkoba. Jangan cuman tindakan yang dikedepankan sebaiknya pembinaan dan arahan dululah terbaik,” tutupnya. (rfk)