Eh..Kok Bisa ?, Rumah Diduga Milik Pamen Polri Tampung 24 Korban TPPO

Sebuah rumah dipasang garis polisi karena menampung korban TPPO, rumah tersebut diduga milik seorang Pamen Polri (foto:int)

Seiring gencarnya pihak kepolisian melakukan penindakan terhadap pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), hingga dibentuknya Satgas TPPO mulai tingkat Mabes hingga polres, justru dalam pengungkapan kasus TPPO malah ditemukan rumah mewah di Lampung yang dijadikan tempat penampungan 24 orang korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) diduga milik anggota Polri.

Propam Polri pun bergerak melakukan penyelidikan atas temuan dari pengungkapan kasus tersebut. Seperti dilansir Fakta Kalbar dari detik, Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan memberikan menjelasan kepada wartawan, Kamis (8/6). “Ada informasi terkait dengan dugaan rumah anggota Polri yang dijadikan tempat transit sebagai TPPO, saat ini masih didalami Propam Polda Lampung,” kata Ahmad Ramadhan.

Dia juga hingga kini masih mendalami informasi tersebut. Informasi selengkapnya nanti akan disampaikan.”Nanti kalau sudah ada infonya, kami sampaikan. Jadi informasinya terkait hal tersebut masih didalami,” ujarnya.

Dia mengatakan Polri serius menangani kasus TPPO. Satuan Tugas (Satgas) TPPO, menurut dia, telah bergerak untuk menindak kasus yang banyak dialami pekerja migran itu.”Sekali lagi saya sampaikan, Polri komitmen dan serius dalam menangani TPPO. Seperti yang saya sampaikan kemarin, Polri telah membentuk Satgas TPPO yang diketuai oleh Wakabareskrim. Di seluruh Polda, telah dibentuk Satgas TPPO. Beberapa daerah telah melaksanakan aksi,” tambahnya.