8 Petinggi  Antam dan BC Diperiksa Kejagung

ilustrasi

“Pemeriksaan saksi-saksi tersebut dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan terkait perkara tindak pidana korupsi pengelolaan kegiatan usaha komoditas emas 2010-2022,” terang Ketut.

Jampidsus Febrie Adriansyah menerangkan, penyidikan korupsi pada komoditas emas  terkait dengan kegiatan ekspor-impor komoditas logam mulia dan emas. Dalam kegiatan ekspor-impor emas, sambung dia,, ada kepentingan hak-hak negara yang dirugikan, terutama terkait dengan bea masuk atau tarif pajak dan lainnya.

“Konstruksi kasus ini, terkait dengan kegiatan ekspor-impor emas. Dari ekspor-impor itu oleh penyidik saat ini sedang didalami terkait dengan proses keluar-masuknya barang (emas), dan keabsahannya secara hukum,” ucap Febrie.

Febrie menerangkan, penyelidikan di Jampidsus terkait kasus itu sudah dilakukan sejak 2021. Tetapi, kasus itu baru meningkat ke penyidikan pada 10 Mei 2023, setelah para jaksa penyidik meyakini adanya alat bukti atas perbuatan pidana dalam proses ekspor-impor komoditas logam mulia tersebut.

“Jadi ini kita naik sidik (penyidikan) kasus ini, karena memang kita sudah punya alat bukti permulaan yang cukup bahwa ada perbuatan yang melawan hukum dalam proses pengelolaan emas ini. Dan itu kita melihat ada hak-hak negara yang dirugikan di dalam prosesnya,” kata Febrie.(rfk/ind)