Ini Parah Nih !, Polri Jejaki Duit Narkoba untuk Kontestasi Pemilu 2024

ilustrasi caleg

Dengan adanya temuan tersebut, Jayadi mengaku Bareskrim Polri telah mewanti-wanti seluruh jajaran di wilayah untuk mengantisipasi adanya aliran dana narkoba untuk kontestasi Pemilu 2024.

Sebelumnya sejumlah politisi di daerah ditangkap buntut keterlibatannya terkait kasus barang haram narkotika dalam beberapa bulan terakhir. Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sekaligus anggota DPRD Tanjung Balai Mukmin Mulyadi resmi ditangkap Polda Sumut karena diduga terlibat kasus narkoba dalam penjualan 2.000 butir pil ekstasi.

Terbaru, mantan Ketua DPRD Kota Gorontalo inisial RT ditangkap dan tahan pihak kepolisian dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba bersama dua orang rekannya. Di satu sisi, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto telah memerintahkan seluruh jajaran Direktorat Tindak Pidana Narkoba untuk memetakan aliran dana peredaran narkoba untuk kegiatan politik di pemilu.

Agus mengatakan keterlibatan politisi dalam jaringan narkoba menjadi salah satu permasalahan menjelang pelaksanaan Pemilu 2024. Sementara itu Wakil Presiden Ma’ruf Amin memerintahkan pihak kepolisian mendalami aliran dana narkoba yang diduga digunakan dalam kontestasi politik pada Pemilu 2024.
“Jadi sekarang didalami betul sampai betul yakin faktanya jelas ya,” kata Ma’ruf di Kantor Pusat Bank Syariah Indonesia, Jakarta, Jumat (26/5) lalu.

Ma’ruf yakin Polri akan membuka fakta-fakta kasus ini ke publik di waktu yang tepat. “Saya kira mereka tahu kapan harus membuka kalau itu diperlukan untuk dibuka,” ucapnya. (rfk/ind)