Payung Hukum Belum Siap, Zulhas Takut Ancaman Penjara

Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan

*Ancaman Boikot Penjualan Minyak Goreng Masih Berlaku

 

Menteri Perdagangan (mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) angkat bicara mengenai utang selisih bayar atau rafaksi minyak goreng kepada Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo). Ia mengklaim, pihak yang terhutang bukan Kementerian Perdagangan (Kemendag) karena memang tidak ada budget untuk membayar itu.

“Coba cek APBN buat bayar utang, ngga ada. Kemendag ngga ada anggaran tambahan,” kata Zulhas di kantor Kemendag, Kamis (4/5) seperti dilansir Fakta Kalbar dari CNBC.

Utang rafaksi tersebut menjadi tanggung jawab dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), namun saat ini proses pembayaran tersebut belum memungkinkan. Zulhas bahkan menyebut ancaman penjara jika melanggarnya.

“BPDPKS mau bayar tapi Permendag sudah gak ada, maka perlu payung hukum kalo itu. Kan BPDPKS mau bayar, dia bayar kalau ada aturan. Kalau ngga (tanpa payung hukum), dia masuk penjara. BPDPKS oke saya bayar kalau ada aturannya,” kaya Zulhas.