KPK : Tata Kelola Lapas Berpotensi Korupsi

ilustrasi foto Lapas (foto:ind)

Rekomendasi KPK terkait tata kelola Lapas Temuan itu dimuat dalam Laporan Monitoring Kajian Tata Kelola Sistem Pemasyarakatan. KPK kemudian menyampaikan evaluasi dan rekomendasi untuk menutup celah korupsi yang ada. Adapun rekomendasiKPK terkait tata kelola Lapas terbagi dua yakni rekomendasi jangka pendek dan jangka menengah.

Jangka pendek 1. Membuat Standar Operasional Prosedur (SOP) pengembalian tahanan yang habis masa penahanannya kepada pihak penahan.  2. Mengubah sistem pemberian remisi dari positive list menjadi negative list dengan memanfaatkan Sistem Data Pemasyarakatan (SDP).

3. Melengkapi pedoman teknis SDP dan melaksanakan pelatihan SDP bagi operator secara intensif. 4. Membuat mekanisme bon penerimaan untuk baham makanan dan melakukan riviu kinerja vendor. 5. Membangun sistem pengawasan internal di level wilayah. 6. Membangun mekanisme Whistle Blower System yang efektif dan terintegrasi dengan insektprat. 7. Membangin koneksi SDP dengan Sistem Informasi Penanganan Perkara (SIPP).

Jangka menengah 1. Dilakukan revisi PP 99 tahun 2012 terkait pemberian remisi pada kasus narkoba. 2. Membuat mekanisme diversi untuk kasus tindak pidana ringan dan pengguna narkotika dengan mengoptimalkan peran Badan Pemasyarakatan. 3. Menempatkan/memindahkan napi korupsi ke Nusakambangan.(rfk/ind)