Disaat harga minyak goreng merangkak naik saat mendekati bulan puasa serta jelang Idul Fitri, permasalahan muncul dari lontaran pernyataan Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) yang mengancam akan setop menjual minyak goreng di seluruh ritel anggotanya.
Ancaman Aprindo yang terkenal banyak memiliki ritel yang tersebar se Indonesia ini muncul imbas dari tuntutan agar pemerintah segera membayar utang sebesar Rp344 miliar.Dilansir dari cnn, Ketua Umum Aprindo Roy Nicholas Mandey mengatakan utang tersebut berasal dari selisih harga minyak goreng alias rafaksi dalam program satu harga pada 2022 lalu yang belum dibayar hingga saat ini.
Menurutnya, pemerintah harusnya membayar utang selisih harga itu 17 hari setelah program berlangsung. Namun, setahun berlalu belum juga dibayarkan.
“Kami bukan mau mengancam, tapi ini cara kami agar didengar. Soal kapannya (setop jual), kami masih koordinasi dulu dengan anggota asosiasi, bila sama sekali tak ada perhatian dari pemerintah kami akan lakukan itu,” ujar Roy dalam acara Buka Puasa Bersama, Kamis (13/4).
Roy menjelaskan program minyak satu harga yang diluncurkan pemerintah pada awal 2022 tersebut bukan kemauan Aprindo. Namun, keharusan sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 3 tahun 2022.
Aturan itu mengharuskan pengusaha menjual minyak goreng kemasan premium seharga Rp14 ribu per liter. Hal tersebut imbas harga minyak goreng yang liar di pasar pada awal tahun lalu.