*Penjual Terus Cari Akal Lepas dari Pemblokiran
Ada cara yang mudah untuk membantu pemerintah menghentikan penjualan thrift/lelong di dunia maya, lebih kerennya di toko online.Ditiap e-commerce ataupun sosial media ada tombol laporkan.
Meskipun demikian, tetap saja para penjual pakaian bekas impor, tas dan sepatu ini terus mencari akal untuk terlepas dari pemblokiran yang dilakukan pemerintah. Hingga kini sudah sekitar 40ribu akun penjualan thrift/lelong diblokir.
Seperti dilansir dari cnbc, upaya membasmi penjualan baju bekas ilegal telah masuk ke e-commerce. Namun para pelaku punya jurus sendiri untuk lepas dari pemblokiran pada platform penjualan tersebut.
Kabid Logistik Idea (Indonesian Ecommerce Association), Even Alex Chandra menjelaskan mereka mengganti keyword pencarian. Selain itu juga mengganti foto agar tidak terdeteksi sebagai barang impor baju bekas.