KPK Buka Seleksi Calon Direktur Penyelidikan dan Penindakan

Ketua KPK, Alexander Marwata (foto:ind)

*Silakan Jika Brigjen Endar Ingin Ikuti Proses Seleksi dan Tes nya

 

Jakarta- Tak mau berpolemik perihal berbalas pantun berakhirnya masa tugas Brigjen Endar Priantono di KPK., Lembaga anti rasuah ini membuka seleksi untuk calon Direktur Penyelidikan dan Direktur Penindakan-Eksekusi KPK. Jika Polri ingin tetap menempatkan Brigjen Endar di KPK, apalagi di posisi semula,maka solusinya Brigjen Endar harus daftar seleksi dan ikuti tes.

Seperti dilansir dari detik,  Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan Polri bisa saja kembali mengajukan Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan KPK. Akan tetapi, kata Alex, Endar tidak bisa langsung diterima.

Alex menerangkan Endar tidak langsung otomatis diterima. Alex menyebut Endar harus melalui serangkaian tes agar bisa kembali menjabat direktur penyelidikan.”Ya silakan, boleh saja mengajukan lagi. Nanti kan tes, tidak otomatis diterima,” ujar Alexander Marwata kepada wartawan,.

Alex mengaku tak masalah bila Endar diajukan kembali oleh Polri. Dia mengatakan proses seleksi tetap akan berlangsung adil dan transparan.”Misalnya kita minta paling nggak tiga orang posisi polisi ya dari Polri kita minta tiga orang. Kalau Pak Endar diusulkan lagi silakan saja nggak masalah nanti kan ada dari jaksa juga. Dia akan memasukkan juga dan nanti panselnya kita bentuk kita libatkan pihak luar juga,” tutur Alex.

Saat ini, kata Alex, KPK telah menyiapkan proses seleksi untuk mengisi dua jabatan yang kosong tersebut. “KPK itu bekerja tim, bukan perorangan. Pak Karyoto tentu ada penggantinya. Nah, kita sedang berkirim surat kepada kejaksaan dan kepolisian itu nanti ada beberapa bidding posisi yang kosong untuk Deputi Penindakan dan Direktur Penyelidikan,” katanya.