Jakarta- Ancaman pemerintah unttuk menindak penjualan thrift/lelong atau pakaian,sepatu,tas bekas impor yang menjalankan bisnisnya melalui e commerce, online shop maupun sosmed dilakukan. Setidaknya sudah 40 ribu akun dihapus link nya.
Meskipun ini berpotensi para pemilik akun tersebut muncul kembali dengan mengganti akun, pemerintah tetap akan terus mengencangkan patroli di dunia maya yang bekerjasama dengan e-commerce.
Adapun saat ini, total baju bekas impor ilegal yang telah dimusnahkan mencapai 14.934 bal dengan nilai Rp 118 miliar. Rniciannya, pemusnahan di Pekanbaru 730 bal senilai Rp 10 miliar, Sidoarjo 824 bal senilai Rp 11 miliar, Cikarang 7.580 bal senilai Rp 80 miliar, dan Batam 5.800 bal senilai Rp 17 miliar.
Seperti dilansir dari detikfinance, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) menggelar rapat bersama dengan sejumlah kementerian dan lembaga (K/L), serta para perwakilan e-commerce membahas maraknya impor pakaian dan sepatu bekas di Indonesia. Perwakilan e-commerce yang hadir antara lain iDEA, Tokopedia, Lazada, Blibli, Tiktok, Shopee, Meta, dan Google.
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan pertemuan kali ini dilakukan dalam rangka koordinasi menangani penyelundupan pakaian bekas impor. Menurutnya, yang masih belum bisa ditangani sepenuhnya dan paling berdampak bagi penurunan di industri lokal ialah penjualan barang ilegal lewat e-commerce.
“Yang paling memukul dalam dua tahun terakhir penjualan pakaian bekas di e-commerce social commerce. Karena sebelumnya penjualan ini masih offline, orang belinya masih diam-diam, sembunyi-sembunyi. Ketika sudah masuk social commerce ini jadi lifestyle terang-terangan. Itu paling berdampak,” katanya.