*BC Klaim Untuk Jalur dan Pelabuhan Tikus Bukan Kewenangan Pihaknya
Jakarta- Dengan mempertimbangkan dalam rangka lebaran, pemerintah memberikan toleransi bagi para pedagang lelong untuk berjualan,membuka toko dan lapaknya.Namun setelah itu atau stok habis, ditegaskan penjual lelong akan disikat alias tindakan hukum tegas.
Ini terungkap setelah Kamis (30/3) kemarin digelar pertemuan dan dialog antara pemerintah yang diwakili Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan dan Menkop UMKM, Teten Masduki dengan ratusan pedagang baju bekas impor di Pasar Senen Blok III, Jakpus.
Mendag Zulkifli Hasan alias Zulhas masih mengizinkan pedagang berjualan pakaian impor bekas. Ia meminta pedagang untuk menghabiskan stoknya saat ini. “Khusus untuk pakaian bekas ini yang dikejar penyelundupan bapak-bapak yang dagang ini tetap boleh dagang sampai barangnya habis. Berat ini tanggung jawabnya, habiskan stoknya dagang sampai habis,” kata Zulhas.
Seperti dikutip dari detik, Zulhas mengatakan sembari pedagang menghabiskan stoknya, pemerintah akan menindak importir baju bekas ilegal tersebut. Ketua Umum PAN itu menjelaskan nasib dan alternatif bagi pedagang akan dibicarakan kembali nanti.
“Kalau barang habis nanti kita bertemu lagi nggak mungkin pemerintah menyusahkan rakyatnya. Ketemu lagi di tempat yang enak, kalau nggak di kantor saya di kantor Pak Teten,” jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koperasi UKM Teten Masduki juga mengatakan hal yang sama. Saat ini pemerintah masih mengizinkan pedagang berjualan baju bekas impor. Namun, nantinya hal itu akan dilarang.”Sekali lagi untuk sementara waktu pemerintah masih mentoleransi pedagang atau pengecer untuk menjual pakaian bekas. Ke depan baik penyelundup maupun pedagang akan disanksi,” ujarnya.
Ia menyebut, alternatifnya pedagang Pasar Senen bisa menjual pakaian produk lokal. Hal itu dilakukan untuk mendukung produksi dari UMKM lokal, dan mendukung produk dalam negeri.
“Saya perlu mendukung UMKM memproduksi pakaian lokal. Itu saudara-saudara juga sama seperti kalian mencari nafkah. Kita harus buat agar produk lokal jadi tuan rumah di negeri sendiri. Hari ini kami berdua pasang badan untuk kalian semua,” tutupnya.
Sementara itu seperti dilansir dari Republika, ada empat negara asal pakaian bekas impor ilegal yang masuk ke Indonesia. Dirjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Askolani mengatakan empat negara itu adalah Singapura, Malaysia, Vietnam dan Thailand.
“Kalau ditanya pemasukannya, biasanya dari Singapura, Malaysia, Vietnam, atau Thailand, itu menjadi salah satu titik masuk,” ujar Askolani, saat pemusnahan pakaian bekas impor di Cikarang, Jawa Barat, Selasa (28/3).
Pakaian bekas tersebut masuk melalui beberapa titik yakni Batam, Lampung, Medan hingga pelabuhan besar seperti Tanjung Priok. Menurut Askolani, para pelaku penyelundupan memalsukan keterangan.
“Itu dimungkinkan, mereka masukkan ke kontainer dengan membuat manifes yang tidak sesuai dengan ketentuan. Kemudian dia menyatakan ini bukan ballpress (karung padat berisi pakaian bekas),” katanya.
Askolani mengatakan, penyelundupan pakaian bekas impor banyak dilakukan melalui jalur-jalur kecil atau jalan tikus. Namun demikian, Bea dan Cukai tidak memiliki kewenangan untuk menindak pelaku.










