Walahhh Pak, Ogah Bayar Hutang Lalu Sebar Hoaks Kena Begal

Tersangka penyebar hoaks begal, Abdul Malik (44) saat diperiksa polisi (foto:humasres kr)
Kubu Raya- Ogah bayar hutang belasan juta rupiah, membuat Abdul Malik (44) putar otak.Terbersitlah akal untuk buat drama dan sebar informasi kalau ia jadi korban begal. Tak ayal hoaks yang disebarnya viral. Polisi bergerak pemeriksaan,Abdul Malik tersudut dan mengaku sengaja buat hoaks.
Berawal pesan WA yang disebar pelaku dan viral di sosmed perihal pembegalan yang dialaminya di Dusun Semangat, Desa Tasikmalaya, Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Kubu Raya, pada hari Jumat (10/3) lalu.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat, S.H., S.I.K melalui Kapolsek Batu Ampar, Ipda Freddy.S.P, S.H., M.H membenarkan telah mengamankan pelaku penyebar Hoaks Pembegalan.
“ Setelah melakukan pemeriksaan secara maraton akhirnya pada tanggal 14 Maret, Abdul Malik (44) warga Gang Karya Bakti, Desa Batu Layang, Kecamatan Pontianak Utara mengakui bahwa kasus pembegalan/pencurian dengan kekerasan yang dialaminya adalah bohong alias Hoaks,” terang Freddy, Senin (20/3).
“ Tujuan Abdul Malik menyebarkan hoaks bahwa dirinya sebagai korban pembegalan melalui melalui Aplikasi Whatsapp yang dikirimnya berkali-kali hingga viral di Media Sosial bertujuan ingin terbebas dari tanggung jawab terhadap uang sebesar Rp.18.829.000, yang digunakannya untuk membayar hutang pribadinya dan keperluan sehari – hari, ungkap Freddy
“Hal ini menunjukkan betapa pentingnya untuk selalu memeriksa kebenaran informasi sebelum menyebarkannya ke orang lain. Seiring dengan semakin mudahnya penyebaran informasi melalui media sosial, maka semakin besar pula tanggung jawab kita untuk memastikan bahwa informasi yang kita terima dan bagikan adalah benar dan tidak menyesatkan,” tegasnya. (rfk)

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id

advertisements