Pemkab Ketapang Akan Lakukan Penyetaraan Gender dalam Pekerjaan

Asisten I Setda bidang Pemerintahan dan Kesra Edi Radiansyah. diabadikan bersama peserta sosialisasi PUG (foto:humas)
Melalui Sosialisasi Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG) termasuk Perencanaan Responsif Gender (PPRG) dan Penyediaan Data Terpilah Gender, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang akan pengarusutamaan gender dalam penyelenggaraan pemerintah, pembangunan dan pelayanan masyarakat khususnya di daerah.
“Pengarusutamaan Gender sebagai salah satu strategi, guna memberdayakan perempuan dan mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender di berbagai aspek kehidupan berkeluarga, berbangsa dan bernegara,” ujar Sekda Ketapang yang diwakili Asisten I Setda bidang Pemerintahan dan Kesra Edi Radiansyah.
Dalam sambutannya Asisten menerangkan permasalahan ketidaksetaraan gender dalam pembangunan berakar dari perencanaan, pelaksanaan dan penikmatan hasil pembangunan yang tidak seimbang antara laki-laki dan perempuan.
“Dalam perencanaan pembangunan daerah Kabupaten Ketapang, masalah Pengarusutamaan Gender ini menjadi salah satu indikator kinerja utama perangkat daerah yang harus dicapai Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana,” ujarnya.
Asisten menambahkan, untuk menerapkan PUG ini belum optimal dikarenakan pelaksanaan sistem Perencanaan Responsif Gender (PPRG) dan masih terbatasnya Penyediaan Data Terpilah Gender.
“Maka daripada itu kepada dinas sosial melaksanakan kegiatan sosialisasi pelaksanaan PUG, termasuk PPRG dan Penyediaan Data Terpilah Gender,” terangnya.
Di Kabupaten Ketapang masih banyak ditemukan permasalahan pemberdayaan perempuan seperti diskriminasi terhadap perempuan dan laki-laki, kesenjangan partisipasi politik, rendahnya kualitas hidup perempuan dan anak serta pemanfaatan hasil pembangunan perempuan dan laki-laki.
“Anggaran responsif gender ini diarahkan untuk menghapus kesenjangan dan mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender secara menyeluruh yang dilakukan melalui analisis gender sehingga kebijakan anggaran dapat mempertimbangakan kepentingan masyarakat terutama yang lemah, terpinggirkan dan kurang perhatian,” terang Asisten.
Dalam mengatasi masalah kesenjangan gender ini Pemkab Ketapang membentuk empat penggerak PPRG yaitu BAPPEDA sebagai unsur lembaga perencanaan, DP3AKB sebagai penggerak teknisi PUG, BPKAD sebagai koordinasi penganggaran dan Inspektorat sebagai lembaga supervisi dan evaluasi kegiatan. (rfk)