PT SPM Gandeng Eks Penambang Emas Ilegal, POM Tuding Ada Oknum Berseragam Terlibat

Ketua DPD POM Sanggau Edy Sofyan dengan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) PT SPM di Desa Inggis, Kecamatan Mukok, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat (foto:ist)

Edy mengaku sangat menyayangkan kepolisian dari Polres Sanggau terkesan tidak peduli dengan gejolak yang terjadi di masyarakat. “Polisi inikan punya power untuk mengatasi persoalan ini, polisi punya intel yang bisa diberdayakan maksimal untuk mencari tahu apa sebenarnya yang terjadi, tapi faktanya hari ini polisi terkesan tutup mata, harusnya mereka peduli, jangan sampai masyarakat kita ini,” ujar dia.

Edy mengaku mendapatkan informasi bahwa ada dugaan kuat keterlibatan mafia berseragam (aparat) yang terlibat memuluskan beroperasinya PETI yang menggunakan PT. SPM sebagai tameng.

“Walaupun saya dengar ada bekingan dibalik berooerasinya PT. SPM ini saya tidak peduli karena ini sudah menyangkut pencemaran lingkungan yang mengancam warga kami di pesisir sungai Kapuas,”ungkap Edy.

Atas nama POM dan segenap masyarakat Melayu, Edy meminta Forkompimda turun tangan menindaklanjuti soal rencana beroperasinya PT. SPM ini.

“Sekali lagi kami mohon kepada Forkompinda, khususnya aparat dengan segala kekuatan yang diberikan negara kepadanya segera turun tangan mengatasi persoalan ini. Jangan sampai masyarakat yang turun tangan karena dikhawatirkan berujung konflik karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak, bukan segelintir orang yang memanfaatkan kekayaan Inggis untuk memperkaya diri pribadi atau oknum pejabat tertentu,” pungkas Edy. (rfk)