Kalbar Kembali Tercepat Serahkan LKPD kepada BPK RI

Gubernur bersama pihak BPK RI dalam rangka penyerahan LKPD TA 2022 (foto:humas prov)

Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menjadi yang tercepat diantara Provinsi kawasan Timur Indonesia, saat penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) kepada BPK RI.

LKPD Pemprov Kalbar untuk tahun anggaran 2022 tersebut diserahkan secara langsung oleh Gubernur Kalimantan Barat H. Sutarmidji, S.H., M.Hum., kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Barat, Rabu (1/3).

Penyerahan LKPD ini lebih cepat dari waktu yang ditentukan. Padahal, Pemerintah Daerah diberikan waktu maksimal tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“Alhamdulillah Kalbar bisa menyelesaikan dan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) lebih cepat satu bulan dari waktu yang telah ditentukan, 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir. Tercepat seperti sebelum-sebelumnya,” ungkap Sutarmidji dengan bangga.