Berdasarkan surat Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Nomor: B-349/DJAI/AI.01.02/06/2022 yang diterbitkan pada tanggal 3 Juni 2022, dari 67 Kabupaten/Kota yang di nilai kementerian, terpilih 47 Kabupaten/Kota untuk mengikuti Gerakan 100 Smart City salah satunya Kabupaten Ketapang.
Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Ketapang Drs. Nugroho Widyo Sistanto menjelaskan, langkah awal untuk menjadikan Kabupaten Ketapang menjadi Smart City adalah Smart Branding yaitu pencitraan daerah yang cerdas dengan tujuan untuk mendukung terbentuknya Smart City.
“Pencitraan daerah yang cerdas ini bertujuan untuk membangun daya saing usaha, kepastian berusaha, ekosistem pariwisata dan penataan wajah daerah,” terangnya.
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id