Satres Narkoba Polres Kubu Raya Tangkap Tangan Pengedar

Tersangka pengedar Narkoba jenis Sabu yang ditangkap Satres Narkoba Polres Kubu Raya (foto:humasres kr)

Kubu Raya- Tim Satuan Narkoba Polres Kubu Raya kembali berhasil menangkap tangan pengedar Narkoba jenis Sabu-sabu pada hari Sabtu (21/1) lalu.

Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat, S.H., S.I.K., melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aipda Ade mengatakan, Pelaku berinisial AN (25) yang merupakan warga Sungai Jawi Kota Pontianak diciduk Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Kubu Raya saat akan mengantarkan dagangannya berupa Narkoba jenis sabu kepada pemesan yang berlokasi di Jalan Cendana Sungai Rengas Kecamatan Sungai Kakap, Kubu Raya.

“Penangkapan AN berdasarkan informasi dari warga setempat, AN diduga keras mengedarkan Narkoba jenis sabu seberat 0,21 Gram, dan saat penangkapan barang bukti itu dalam penguasaannya.” Ungkap Ade, Selasa, 24/1/23.

Selanjutnya Ade membeberkan, Saat diintrogasi oleh petugas, AN mengakui bahwa barang haram tersebut miliknya. Sabu seberat 0,21 gram dibelinya seharga Rp. 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah) dari pria berinisial AW asal Kampung Beting Kecamatan Pontianak Timur dan barang tersebut akan dijual kepada pemesan berinisial KK seharga Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) dan AN medapatkan keuntungan Rp. 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah) dari penjualan sabu tersebut, namun belum sempat terjual AN sudah ditangkap.