Kalbar Darurat Mafia Tambang

Ini Parah Nih !, 6 Santri Jadi Korban Sodomi dan Oral Seks Oknum Pengajar

Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat, menyampaikan keterangan pers tentang kasus pencabulan yang dialami 6 santri laki-laki di Ponpes Sungai Kakap. (foto:humasres kr)

“Pencabulan ini terjadi berkali-kali dari bulan November 2022 sampai Januari 2023 dilingkungan Ponpes. Kemudian anak pelapor mengatakan bahwa dirinya dan beberapa temannya juga ada yang disodomi.Korban mengaku takut atau trauma atas kejadian yang mereka alami,” jelas Arief.

Kasat Reskrim Polres Kubu Raya Iptu Indrawan Wira Saputra turut menjelaskan, setelah pihaknya mendapatkan laporan langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan langsung mengamankan tersangka, dari hasil penyelidikan diketahui jumlah korban saat ini ada 6 anak, dan setelah kami dalami semuanya mengalami pelecehan seksual, “ungkap Indrawan.

Selanjutnya Indrawan mengatakan, selain fokus melakukan penegakan hukum, Kepolisian juga telah berkoordinasi dengan Psikolog serta KPAI dalam rangka membantu pemulihan mental dan psikologis secara khusus kepada para korban.

“Untuk kesehatan para korban, dari hasil pemeriksaan dalam kondisi baik, untuk kasus ini, kami juga sudah meminta pendampingan kepada psikolog dan KPAI agar melakukan pendampingan terhadap para korban,”tutupnya

Pelakupun terancam Pidana Undang undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang – Undang Jo Pasal 76 E Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 Tentang perubahan atas Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal hingga 15 tahun.(rfk)

IKUTI FAKTA KALBAR DI GOOGLE NEWS