Kubu Raya- Ini Parah, kekerasan seksual kembali menimpa dunia pendidikan. Kali ini Polres Kubu Raya mengungkap telah terjadinya tindak kekerasan seksual atau pencabulan di sebuah lembaga pendidikan berbasis agama di Kecamatan Sungai Kakak, Kabupaten Kubu Raya. 6 Santri laki-laki jadi korban kebejatan seorang tenaga pengajar, AZ (18).
Aksi bejat AZ berlangsung cukup lama, sejak medio November 2022 hingga 2 Januari 2023. Diwaktu terpisah, keenam korban yang masih dibawah umur ini ada yang disodomi, dan melakukan oral seks oleh AZ.
Dalam keterangan pers yang digelar Jumat (20/1) di Mapolres Kubu Raya, Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat menjelaskan . “Modus pelaku dalam melancarkan aksinya di kamar pondok pesantren pada malam dan siang hari.Sekitaran pukul 20.00 WIB di kamar pondok pesantren.Berawal dari bujuk rayu oleh pelaku hingga terjadinya pencabulan tersebut .Ini terungkap berawal dari salah satu orang tua korban yang curiga karena anaknya tidak mau kembali ke Ponpes setelah mendapatkan izin libur karena kegiatan keluarga.” jelas AKBP Arief.
Pelapor menjemput anaknya yang berusia 14 tahun di pondok pesantren pada Jumat (6/1) lalu pada pukul 09.00 WIB, lalu keesokan harinya pada hari Sabtu kedua anaknya hendak diantar kembali ke Ponpes, namun kedua korban menolak.Dengan alasan bahwa mereka kerap dianiaya secara fisik oleh guru apabila melakukan kesalahan.
Tentu saja jawaban anaknya itu membuat orang tua tidak puas. Orang tua terus mengejar dengan pertanyaan hingga akhirnya terungkap kalau korban mengaku ia dan teman lainnya mengalami perbuatan cabul,seperti dipaksa oral seks atau menghisap kemaluan pelaku.
IKUTI FAKTA KALBAR DI GOOGLE NEWS