Tampak supir kendaraan membawa anaknya yang berumur 3 tahun. Dalam peristiwa kebakaran mobil tersebut anak korban berada didalam pikap dan berhasil diselamatkan oleh teman korban.
“Korban atau supir berinisial SM (22) asal Sungai Ambawang bersama anaknya menuju Jalan Desa Durian yang bertujuan membeli kayu, sampai di TKP ia memarkirkan kendaraannya di bahu jalan dalam keadaan mati mesin,” ulas Ade.
Selanjutnya korban meninggalkan anakya di dalam kendaraan dan menuju ke dalam hutan untuk bertemu pemiliki kayu, tidak lama kemudian terlihat kepulan asap hitam, anak korban melompat dari jendela mobil Pick Up dan di menangkap warga setempat yang saat itu melihat kepulan asap di lokasi yang tidak jauh dari kendaraan korban.
“Alhamdullilah anak korban selamat dalam peristiwa itu, dan atas kerugian yang dialami korban sekitar Rp 160.000.000,- (seratus enam puluh juta rupiah). Dugaan pembakarannya kendaraan tersebut belum diketahui,” ungkap Ade.
Polres Kubu Raya menghimbau kepada warga Kabupaten Kubu Raya untuk melakukan pengecekan terhadap kendaraan yang akan digunakan, dan jangan meninggalkan anak yang belum dewasa didalam kendaraan agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan. (rfk/humasres kr)










