Dirinya menambahkan Pemerintah Provinsi Kalbar sudah mempunyai beberapa tenaga fungsional yang memiliki sertifikasi Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa namun tersebar di beberapa Perangkat Daerah (Dinas/Badan).
“Kita ada punya cukup, tetapi ada di dinas-dinas, tidak boleh diambil nanti dapat mengganggu kinerja dinas tersebut. Sementara untuk percepatan lelang nanti kita tarik dulu dari beberapa Dinas tetapi dia juga dapat menghandle Dinasnya,” tutup Sutarmidji.(rfk/wnd humas prov)