Kalbar Darurat Mafia Tambang

Sutarmidji Segera Surati Pusat Terkait Tenaga Fungsional Pengadaan Barang dan Jasa

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan  Kinerja dan Pemeriksaan Kepatuhan Semester II Tahun Anggaran 2022 (foto:humas prov)

Gubernur Kalimantan Barat H. Sutarmidji, S.H., M.Hum. menghadiri kegiatan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan  Kinerja dan Pemeriksaan Kepatuhan Semester II Tahun Anggaran 2022 di Ruang Pontianak Kantor BPK Perwakilan Provinsi Kalbar, Selasa (10/1/2023).

Penyerahan laporan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Kalbar, Rahmadi, S.E., M.M., Ak., CA., CSFA. Dalam kesempatan ini terkait percepatan pembangunan khususnya dalam proses pengadaan barang dan jasa. Gubernur Sutarmidji berencana menyampaikan surat kepada Pemerintah Pusat terkait Formasi kebutuhan minimal Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa (PPBJ) di lingkungan Pemprov. Kalbar.

“Kita (Pemprov. Kalbar) kurang 18 orang tenaga fungsional PBJ. Sedangkan untuk menjadi seorang tenaga fungsional, haruslah melalui proses uji sertifikasi yang diadakan oleh Pemerintah Pusat (LKPP). Jadi secepatnya kita akan surati Pemerintah Pusat,” ungkap H. Sutarmidji.