Sekda Ketapang Serahkan Bantuan Pakan Ikan di Tengah Arus Inflasi

Sekda Ketapang bersama Kepala DKKP Ketapang menyerahkan bantuan pakan ikan kepada salah satu pelaku usaha budi daya ikan (foto:humas)
Ketapang- Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Ketapang menyerahkan bantuan pakan ikan kepada kelompok pembudidaya ikan dan pelaku individu budi daya ikan. Penyerahan bantuan ini dalam rangka untuk pengendalian dampak inflasi di Kabupaten Ketapang.
Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang Alexander Wilyo menyerahkan langsung bantuan pakan ikan secara simbolis kepada perwakilan pembudidaya ikan dan berharap dipergunakan secara baik dan benar serta dapat meringkatan kesulitan pelaku usaha budi daya perikanan.
“Bantuan pakan ikan ini diberikan kepada pelaku usaha budi daya perikanan dilakukan secara selektif baik individu maupun kelompok dengan mengutamakan pelaku usaha yang masih aktif, secara ekonomi berada level menengah ke bawah serta memiliki legalitas,” ujar Sekda.
Bantuan pakan ini dialokasikan melalui APBD perubahan tahun anggaran 2022 sebagai tindak lanjut dari regulasi pemerintah melalui peraturan menteri keuangan Nomo 134/PMK.07/2022 tentang belanja wajib dalam rangka penanganan dampak inflasi tahun anggaran 2022.
“Pemerintah Kabupaten Ketapang sangat peduli terhadap kesulitan masyarakat termasuk dalam hal ini pelaku usaha budi daya perikanan,” ucapnya.
Sementara itu Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Drs. Heryandi menjelaskan, kegiatan penyerahan pakan ikan ini untuk membantu pelaku usaha budi daya perikanan baik individu maupun kelompok yang secara ekonomi terdampak kenaikan inflasi dengan mengutamakan usaha yang memiliki legalitas, NIB dan Akter Notaris.
“Sasaran kegiatan ini diperuntukan bagi pelaku usaha budi daya perikanan berjumlah 28 pembudi daya ikan yang terdiri dari 19 pembudi daya individu dan 9 Pokdakan atau Kelompok Pembudidaya Ikan,” ujarnya.(rfk)