Pontianak- Di perairan Pontianak, tepatnya di Sungai Kapuas sekitaran Wajok, telah terjadi tindak pidana.Sebuah Kapal Asing berbendera Vietnam bisa-bisanya melakukan tindakan ilegal, coba membawa Satwa liar dilindungi asal Indonesia menuju negaranya Vietnam.
Upaya penyelundupan satwa endemik Maluku,Papua dan Kalimantan Barat itu berhasil digagalkan pihak Lantamal XII Pontianak, Selasa (20/12) subuh sekitar pukul 04:00 WIB.
Adalah Kapal berbendera Vietnam MV Royal 06, dengan ABK termasuk nahkoda kapal berkewarganegaraan Vietnam 11 orang, manifes kapal tertera mengangkut bungkil sawit. Faktanya didalam kamar salah satu ABK ditemukan Bekantan 16 ekor, Burung Kakak Tua Putih 19 ekor, Burung Kakak Tua Raja 1 ekor,Bebek Entok 5 ekor serta ayam 15 ekor.
Komandan Lantamal XII Pontianak Laksamana Pertama TNI Suharto, SH.M.Si (Han) mengungkapkan modus operandi, dimana dalam menjalankan aksinya para tersangka melaksanakan aktivitas normal.Namun menaikkan satwa dilindungi pada saat lego jangkar dan merapat di dermaga swasta PSP kawasan wajok, alias diluar area pelabuhan Dwikora Pontianak.