Australia berkontribusi sebesar A$50 juta untuk Dana Pandemi – sebuah skema Dana Perantara Keuangan global terbaru yang ditujukan untuk meningkatkan upaya pencegahan, persiapan, dan penanganan pandemi di masa depan.Dana Pandemi merupakan titik puncak dari upaya global memastikan pembelajaran dunia dalam menangani pandemi COVID- 19.Demikian siaran pers yang ddierima Fakta Kalbar dari Kedubes Australia di Jakarta.
Kesepakatan bersejarah ini dirancang untuk meningkatkan kemampuan kesiapsiagaan, untuk memberikan tanggapan yang lebih cepat dan lebih terkoordinasi terhadap ancaman pandemi di masa depan. Hal ini juga akan memberikan tambahan, pembiayaan jangka panjang untuk membantu memperkuat kesiapsiagaan dan tanggapan pandemi skala nasional, regional dan global.
Dana Pandemi dikelola oleh Bank Dunia dan memanfaatkan keahlian teknis Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Inisiatif ini mengatasi ketegangan dalam pembiayaan pandemi dan memberikan rekomendasi dari proses pelepasan tingkat tinggi termasuk: Tinjauan independen oleh WHO mengenai kesiapsiagaan dan tanggapan pandemi.
Tinjauan Independen tingkat tinggi oleh G20 mengenai pembiayaan milik global untuk kesiapsiagaan dan tanggapan pandemi.
Australia merupakan salah satu pencetus berdirinya Dana Pandemi yang saat ini memiliki jumlah kontribusi senilai lebih dari US$1,4 miliar.Kontribusi tersebut melengkapi dukungan Australia senilai A$838 juta yang mencakup:
A$623 juta untuk mendanai pengadaan vaksin COVID-19 dan mendukung peluncuran vaksin nasional, A$215 juta sebagai komitmen untuk melanjutkan kerja sama dengan Fasilitas COVAX.
“Adanya kesepakatan yang jelas bahwa dunia perlu lebih siap untuk menghadapi berbagai peristiwa di masa depan – keuangan global bersama memiliki peran besar dalam hal ini. Saya menyambut baik kepemimpinan Indonesia di presidensi G20 dalam membentuk Dana Pandemi dan menantikan untuk membentuk rencana menghadapi pandemi mendatang.” ucap Perdana Menteri, Anthony Albanese.










